Perserikatan Bangsa-Bangsa
Sejak didirikan pada tahun 1945 hingga 2011, sudah ada 193 negara yang bergabung menjadi anggota PBB, termasuk semua negara yang menyatakan kemerdekaannya masing-masing dan diakui kedaulatannya secara internasional, kecuali Vatikan.[3]
Selain negara anggota, beberapa organisasi internasional dan organisasi
antar-negara mendapat tempat sebagai pengamat permanen yang mempunyai
kantor di Markas Besar PBB, dan ada juga yang hanya berstatus sebagai
pengamat [4].Palestina dan Vatikan adalah negara bukan anggota (non-member states)
dan termasuk pengamat permanen (Tahta Suci mempunyai wakil permanen di
PBB, sedangkan Palestina mempunyai kantor permanen di PBB)[5]
Organisasi ini memiliki enam organ utama [7]: Majelis Umum (majelis musyawarah utama)[8],Dewan Keamanan (untuk memutuskan resolusi tertentu untuk perdamaian dan keamanan),Dewan Ekonomi dan Sosial (untuk membantu dalam mempromosikan kerjasama ekonomi, sosial internasional dan pembangunan)[9], Sekretariat (untuk menyediakan studi, informasi dan fasilitas yang diperlukan oleh PBB)[10], Mahkamah Internasional (organ peradilan primer), Dewan Perwalian (yang saat ini tidak aktif).[11]
Sejarah

Penandatanganan Piagam PBB di San Francisco, 1945.
Liga Bangsa-Bangsa dianggap gagal mencegah meletusnya Perang Dunia II (1939-1945).
Untuk mencegah meletusnya Perang Dunia Ketiga, yang mana tidak
diinginkan oleh seluruh umat manusia, pada tahun 1945 PBB didirikan
untuk menggantikan Liga Bangsa-Bangsa yang gagal dalam rangka untuk
memelihara perdamaian internasional dan meningkatkan kerjasama dalam
memecahkan masalah ekonomi, sosial dan kemanusiaan internasional.
Rencana konkrit awal untuk organisasi dunia baru ini dimulai di bawah naungan Departemen Luar Negeri AS pada tahun 1939. Franklin D. Roosevelt dipercaya sebagai seorang yang pertama menciptakan istilah "United Nations" atau Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai istilah untuk menggambarkan negara-negara Sekutu. Istilah ini pertama kali secara resmi digunakan pada 1 Januari 1942, ketika 26 pemerintah menandatangani Piagam Atlantik, dimana masing-masing negara berjanji untuk melanjutkan usaha perang.
Pada tanggal 25 April 1945, Konferensi PBB tentang Organisasi Internasional dimulai di San Francisco, dihadiri oleh 50 pemerintah dan sejumlah organisasi non-pemerintah yang terlibat dalam penyusunan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. PBB resmi dibentuk pada 24 Oktober 1945 atas ratifikasi Piagam oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan-Perancis, Republik Cina, Uni Soviet, Inggris dan Amerika Serikat-dan
mayoritas dari 46 anggota lainnya. Sidang Umum pertama, dengan 51 wakil
negara, dan Dewan Keamanan, diadakan di Westminster Central Hall di
London pada Januari 1946.[13]
Kedudukan organisasi ini awalnya menggunakan bangunan milik Sperry
Gyroscope Corporation di Lake Success, New York, mulai dari 1946 hingga
1952. Sampai gedung Markas Besar PBB di Manhattan telah selesai
dibangun.
Sejak pendiriannya, banyak kontroversi dan kritik tertuju pada PBB. Di Amerika Serikat, saingan awal PBB adalah John Birch Society, yang memulai kampanye "get US out of the UN" pada tahun 1959, dan menuduh bahwa tujuan PBB adalah mendirikan "One World Government" atau Pemerintah Seluruh Dunia.
Setelah Perang Dunia Kedua berakhir, Komite Kemerdekaan Perancis
terlambat diakui oleh AS sebagai pemerintah resmi Perancis, sehingga
Perancis awalnya tidak diikutsertakan dalam konferensi yang membahas
pembentukan PBB. Charles de Gaulle menyindir PBB dengan menyebutnya le machin
(dalam bahasa Indonesia: "Si Itu"), dan merasa tidak yakin bahwa
aliansi keamanan global akan membantu menjaga perdamaian dunia, dia
lebih percaya pada perjanjian/pakta pertahanan antar negara secara
langsung.[14]
Dasar hukum pendirian
Tak lama setelah berdirinya PBB mencari pengakuan sebagai badan hukum
internasional supaya bisa menerima "Ganti Rugi Kepada PBB Atas Cidera
yang Dideritanya"[15]
dengan disertai pendapat dari Mahkamah Internasional (ICJ). Pertanyaan
yang muncul adalah "Apakah PBB, sebagai organisasi, memiliki hak untuk
meminta klaim internasional terhadap pemerintahan tertentu terkait
cedera yang diderita oleh PBB, yang diduga telah disebabkan oleh
negara/pemerintahan tersebut."
Pengadilan menyatakan: Organisasi ini (PBB) berniat melaksanakan hak
dan kewajiban, dan pada kenyataannya memang mampu melaksanakan kewajiban
dan menerima hak tertentu yang hanya mungkin dapat dijelaskan jika
memiliki kapasitas kepribadian internasional yang besar dan mampu untuk
beroperasi dalam ranah internasional. ... Dengan demikian, Pengadilan
telah sampai pada kesimpulan bahwa Organisasi ini (PBB) adalah Badan
Hukum Internasional.
Organisasi
Sistem PBB berdasarkan lima organ utama (sebelumnya enam--Dewan
Perwalian dihentikan operasinya pada tahun 1994, setelah kemerdekaan Palau, satu-satunya wilayah perwalian PBB yang tersisa)[16];
Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Dewan Sosial (ECOSOC),
Sekretariat, dan Mahkamah Internasional. Lima dari enam organ utama
Perserikatan Bangsa-Bangsa terletak di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa berkedudukan di wilayah internasional di kota New York. Mahkamah Internasional berkedudukan di Den Haag,
sementara lembaga-lembaga besar lainnya berbasis di kantor PBB di
Jenewa, Wina, dan Nairobi. Lembaga PBB lainnya tersebar di seluruh
dunia.
Enam bahasa resmi PBB, yang digunakan dalam pertemuan antar pemerintah dan pembuatan dokumen-dokumen, adalah Arab, Cina, Inggris, Perancis, Rusia, dan Spanyol. Sekretariat dan Dewan Keamanan menggunakan dua bahasa kerja, bahasa Inggris dan Perancis, sedangkan Majelis Umum menggunakan tiga bahasa kerja, bahasa Inggris, Perancis dan Spanyol[17].
Empat dari bahasa resmi adalah bahasa nasional dari anggota tetap Dewan
Keamanan (Britania Raya dan Amerika Serikat masing-masing menggukanan
bahasa Inggris sebagai bahasa resmi secara de facto), Spanyol dan Arab
adalah bahasa dari dua blok terbesar bahasa resmi di luar dari anggota
permanen (Spanyol merupakan bahasa resmi di 20 negara, sedangkan Arab di
26). Lima dari bahasa resmi dipilih ketika PBB didirikan; Arab
ditambahkan kemudian pada tahun 1973. Editorial PBB Manual menyatakan
bahwa standar untuk dokumen-dokumen bahasa Inggris adalah menggunakan Bahasa Inggris dari Inggris (British-English) dalam Ejaan Oxford, standar penulisan Bahasa Cina menggunakan aksara Cina yang disederhanakan, sebelumnya menggunakan aksara Cina tradisional sampai pada tahun 1971 ketika representasi PBB dari China berubah dari Republik Cina ke Republik Rakyat Cina.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar